Kemenkumham, Mohon Tindak Napi Gunakan HP di Lapas Transaksi Narkoba

Mereka dengan leluasa mengendalikan bisnis narkoba di balik jeruji besi.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: martin tobing

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kemenkumham Provinsi Lampung. Pak, tolong ditindak tegas para napi yang menggunakan Handphone (hp) di Lapas Narkoba Way Hui karena mereka dengan leluasa mengendalikan bisnis narkoba di balik jeruji besi. Terima kasih atas tindaklanjutnya.

Pengirim: +6282373971xxx

Siap Laksanakan Penyelidikan

Kami sampaikan terima kasih atas informasinya dan diakui bahwa untuk penggunaan HP masih ada di Lapas disebabkan adanya oknum - oknum nakal yang masih nekad memasukan HP ke dalam Lapas.

Namun kami pun tidak akan tinggal diam dan berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada lagi penggunaan HP oleh napi di dalam Lapas.

Dan nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap napi yang diduga tersebut dengan mengadakan pengecekan dan bila kedapatan pelakunya akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dardiansyah
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved