Pengacara Tuding Piyu Tak Serius Hadapi Gugatan Cerai Flo

Sudah tiga kali sidang gugatan cerai yang beragendakan mediasi antara Piyu dengan Anastasia Florina (Flo) batal digelar di Pengadilan Negeri (PN)

Editor: soni
Tribunnews.com
Piyu Padi dan istrinya Anastasia Florina Limasnax 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sudah tiga kali sidang gugatan cerai yang beragendakan mediasi antara Piyu dengan Anastasia Florina (Flo) batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/11).

Gagalnya agenda mediasi ini terjadi karena banyaknya hal teknis yang terjadi. Mulai dari tak pernah datangnya tergugat maupun penggugat saat sidang mediasi. Kemudian tak lengkapnya berkas dari pihak Piyu, khususnya gitaris band Padi itu tak menunjuk pengacara.

Padahal minggu lalu, pihak Majelis Hakim sudah meminta lewat surat resmi kepada pihak Piyu, tapi hingga kini tak kunjung dilengkapi. Ruth Olivia Sitompul selaku kuasa hukum Flo mengatakan pihak Piyu tak pernah memenuhi persyaratan formil.

"Iya sebenarnya dari kemarin hingga hari ini agendanya mediasi. Tapi hingga kini Piyu belum memberikan kuasa insidentil, makanya sidang ditunda lagi minggu depan," ujar Ruth di PN Jakarta Selatan, Senin (2/11).

Pihak Majelis Hakim meminta kuasa hukum Piyu ditunjuk langsung bukannya selalu mengirim pihak keluarga saja.

"Hakim minta untuk memenuhi persyaratan formil yang insidentil. Tapi yang dikirim keluarga terus," katanya.

Ruth menambahkan pihak majelis hakim di sidang ketiga hari ini bahkan sampai menegur pihak tergugat agar serius dalam persidangan ini.

Misalnya, dengan mengirimkan kuasa hukum yang kompeten dan resmi.

"Iya pihak tergugat diminta serius oleh Majelis Hakim dalam sidang perceraian ini. Pihak kami (Flo) akan datang kalau agendanya sudah mediasi, kalau agendanya masih main-main seperti ini klien kami tak akan datang," tuturnya.

Agenda ke depannya, Ruth belum bisa memastikan akan mediasi atau tidak. Semuanya akan dikembalikan ke Majelis Hakim.

"Kami enggak tahu semua tergantung kebijakan Majelis Hakim. Tapi kalau tidak dipenuhi juga akan ke tahap selanjutnya, bukan perceraian tapi pembuktian," ucapnya.

Sementara itu, Herry Syamsuri Salim yang mengaku diberi kuasa oleh Piyu mengatakan pihaknya tak main-main di sidang cerai ini.

"Mereka bilang main-main. Karena sifatnya mediasi, biarkan suami istri yang menyelesaikan. Ngapain ada pihak ketiga, tadi majelis hakim mohon besok dilengkapi. Iya besok kami lengkapi pasti," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved