Jokowi Terkaget-kaget Baca Peraturan Menteri yang Kontroversial
"Jadi, arahan Presiden sudah jelas, terutama yang berdampak luas di masyarakat, harus disampaikan lebih dulu," kata Pramono.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo terkaget-kaget setelah menemukan sejumlah peraturan menteri yang berdampak pada masyarakat luas.
Pramono mengatakan, Jokowi meminta agar para menteri bisa lebih dulu berkoordinasi dalam rapat terbatas (ratas) sebelum menerbitkan peraturan menteri (permen).
"Jadi, arahan Presiden sudah jelas, terutama yang berdampak luas di masyarakat, harus disampaikan lebih dulu karena diakui ada beberapa permen yang membuat Presiden dan beberapa pembantu Presiden terkaget-kaget," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Senin (2/11/2015).
Pramono enggan menyebutkan regulasi tersebut. Sebagian besar regulasi itu terkait dengan hajat hidup orang banyak.
Dengan adanya beberapa regulasi yang kontroversial itu, Pramono menyatakan bahwa Presiden Jokowi meminta para menteri berkoordinasi sebelum menerbitkan regulasi ataupun surat edaran.
"Intinya, Presiden harapkan semua permen dan surat edaran dan yang punya dampak besar masyarakat harus dilaporkan ke Presiden lewat Seskab untuk menjadi bahasan ratas," kata dia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan bahwa instruksi agar para menteri tidak bersilang pendapat di ruang publik merupakan instruksi umum.
Dia tidak menampik bahwa dengan adanya instruksi itu, Menteri Perdagangan Thomas Lembong serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga bisa saling berkoordinasi.
"Hari ini kan disuruh koordinasi antara Kemendag dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," ucap Pratikno.
Belum lama ini, Susi mengkritik Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu karena dinilai mengancam industri nasional dan menurunkan daya saing produk dalam negeri.
Dengan permendag tersebut, sejumlah komoditas perikanan bisa diimpor, antara lain ikan tuna, cakalang dalam keadaan kedap udara, dan teri dalam keadaan kedap udara. Impor dapat dilakukan bila kekurangan terjadi pada pasokan dalam negeri.
Susi mengaku belum diajak berkonsultasi mengenai hal tersebut.