Flo Tagih ke Piyu Biaya Sekolah Anak Rp 37 Juta
Piyu lalu menjawab, “Pagi. Ok nnt aku print bukti transfernya dr bank, harus minta ke bank dulu.”
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Satriyo Yudi Wahono (42) alias Piyu tetap menunjukkan tanggung jawabnya pada masa depan pendidikan tiga anaknya meski dua tahun terakhir pisah rumah dengan Anastasia Florina Limasnax (Flo).
Flo adalah istri Piyu yang memberi tiga anak pada bekas gitaris Band Padi itu.
Setelah 10 tahun menikah sejak mengucap janji sehidup dan semati pada 17 September 2005, Flo melayangkan gugatan cerainya terhadap Piyu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 23 September lalu.
Saat ini sidang gugatan cerai bernomor perkara 567/PDTG.2015/PN.Jakarta.Selatan itu masih digelar.
Bentuk tanggung jawab Piyu pada anak-anaknya ditunjukkan Heri Syamsuri Halim, kuasa hukum yang juga kerabat Piyu, disela sidang lanjutan mediasi di PN Jakarta Selatan, Senin (2/11) siang. Heri menunjukkan pesan pendek Flo ke Piyu.
Pesan menyebutkan, Piyu tetap mengurus anak-anak walau pernikahannya terancam bubar dan tidak lagi tinggal serumah dengan Flo.
Berikut isi pesan pendek Flo pada Piyu. “Selamat pagi Mas Piyu, ada tagihan dan denda untuk uang sekolah Arianna (anak) katanya belum dibayarkan sebesar total Rp 37 juta, apakah benar, apa kamu ada bukti transfernya. Ada kemungkinan sekolahnya salah juga karena Mikayla nggak ditagih, hanya Arianna saja. Tolong kabarin ya, terima kasih banyak,” tulis Flo.
Piyu lalu menjawab, “Pagi. Ok nnt aku print bukti transfernya dr bank, harus minta ke bank dulu.”
Tidak dijelaskan detil biaya sekolah Arianna dan Mikayla, dua dari tiga anak Piyu dan Flo. Yang muncul justru kesan obrolan Piyu dan Flo tak lagi mesra seperti dulu.
Heri menyatakan, paling penting adalah adanya komunikasi Piyu dan Flo untuk kepentingan dan kebutuhan anak-anaknya yang tetap terjalin.
“Piyu masih tanggung-jawab. SMS itu contohnya. Piyu masih membiayai sekolah anak-anaknya,” jelas Heri.
Sidang mediasi (perdamaian) yang ketiga kali kembali gagal, Senin kemarin. Ini kegagalan ketiga setelah dua sidang mediasi sebelumnya, 9 dan 26 Oktober lalu, para pihak (Flo dan Piyu) tidak hadir di ruang sidang. Piyu batal hadir karena anaknya sakit.