Piyu Dituding Tunggak Bayaran Sekolah Anak Rp 37 Juta, Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti

Sebagai bukti, Heri pun membeberkan tanggung jawab Piyu yang masih membiayai uang sekolah anak-anaknya.

Editor: Reny Fitriani
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Musisi Satrio Yudi Wahono alias Piyu Padi bersama Kapolsek Menteng Kompol Dedy Tabrani, saat ditemui di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Belakangan santer terdengar bahwa Satrio Yudi Wahono alias Piyu mengalami permasalahan ekonomi hingga tak lagi menafkahi istri dan anak-anaknya. Hal ini terus-terusan dibantah oleh kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim.

Menurur Heri, Piyu memang sedikit mengalami permasalahan ekonomi, namun ia tak serta-merta meninggalkan tanggung jawabnya kepada istri dan anak-anaknya. Sebagai bukti, Heri pun membeberkan tanggung jawab Piyu yang masih membiayai uang sekolah anak-anaknya.

Tak mau asal bicara, Heri juga menunjukkan bukti pesan singkat atau SMS dari istrinya Anastasia Florina Limasnax atau Flo yang sempat menagih uang sekolah kepada Piyu.

"Selamat pagi mas Piyu, ada tagihan dan denda untuk uang sekolah Arianna katanya belum dibayarkan sebesar total Rp 37 juta, apakah benar, apa kamu ada bukti transfernya. Ada kemungkinan sekolahnya salah juga karena Mikayla enggak ditagih, hanya Arianna saja. Tolong kabarin ya, terima kasih banyak," tulis Flo dalam pesan singkatnya kepada Piyu.

Membaca SMS tersebut, Piyu pun langsung membalas apa yang diketahuinya. "Pagi. Ok nanti aku print bukti transfernya dari bank, harus minta ke bank dulu," jawabnya.

Dikatakan Heri, bukti SMS ini sebagai senjata, bila apa yang ditudingkan ke kliennya tidaklah benar. "Kita menafkahi Flo, ini buktinya. Ini SMS dari Piyu, kita bertanggung jawab sama keluarga," tegasnya.

Sumber: Tabloid Nova
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved