Pemerintah Telah Siapkan Rp 7,5 triliun untuk THR PNS

Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) aktif. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) PNS tahun depan.

Shutterstock
Ilustrasi duit THR PNS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) aktif. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) PNS tahun depan.

“Jumlah THR Rp 7,5 triliun," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2015) sore.
Pemberian THR untuk PNS tahun depan merupakan kali pertama dilakukan. Selama ini, PNS hanya menerima gaji bulanan dan gaji ke-13.

Menurut Bambang, PNS akan menerima THR sebesar satu kali gaji pokok menjelang hari raya, berdasarkan kepercayaan masing-masing.

Bambang menjelaskan, pemberian THR PNS lebih meringankan anggaran pemerintah pusat dibandingkan dengan menaikkan gaji PNS. Sebab, kenaikan gaji PNS aktif otomatis akan menaikkan gaji PNS nonaktif atau pensiunan.

Kenaikan gaji PNS tersebut akan memperbesar belanja pegawai sehingga memberatkan APBN.

Sebelumnya, Bambang menuturkan, dalam APBN 2016 yang telah disahkan Jumat (30/10/2015) pekan lalu, ada THR untuk PNS, yang besarnya satu kali gaji pokok untuk PNS aktif, dan 50 persen untuk pensiunan. THR itu di luar gaji 12 bulan dan gaji ke-13. Besaran THR yang dianggarkan dalam APBN 2016 ialah Rp 7,5 triliun.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved