Penyelundupan 300 Kg Daging Celeng

BREAKING NEWS: Polisi Curiga Daging Celeng Akan Jadi Campuran Daging Sapi

Penyidik Polres Lampung Barat (Lambar) mencurigai daging celeng seberat 300 kilogram (kg), yang hendak diselundupkan ke Bandar Lampung, akan disalahgu

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos R Gautama
Polisi amankan daging celeng. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Penyidik Polres Lampung Barat (Lambar) mencurigai daging celeng seberat 300 kilogram (kg), yang hendak diselundupkan ke Bandar Lampung, akan disalahgunakan.

"Mengingat pengiriman daging celeng itu tidak dilengkapi surat yang lengkap. Sehingga dikhawatirkan, nantinya disalahgunakan, seperti dicampur dengan daging sapi dan beredar di pasaran,” ungkap Kapolres Lambar Ajun Komisaris Besar Andy Kemala kepada wartawan, Sabtu (7/11/2015).

Andy menerangkan, jika penjualan daging itu legal, kenapa dibawa diam-diam pada malam hari. Pihaknya pun mengamankan daging celeng itu sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen. Menurut Andy, konsumen harus tahu dari mana asal usul makanan yang dibeli.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved