Penyelundupan 300 Kg Daging Celeng
BREAKING NEWS: Polisi Curiga Daging Celeng Akan Jadi Campuran Daging Sapi
Penyidik Polres Lampung Barat (Lambar) mencurigai daging celeng seberat 300 kilogram (kg), yang hendak diselundupkan ke Bandar Lampung, akan disalahgu
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Penyidik Polres Lampung Barat (Lambar) mencurigai daging celeng seberat 300 kilogram (kg), yang hendak diselundupkan ke Bandar Lampung, akan disalahgunakan.
"Mengingat pengiriman daging celeng itu tidak dilengkapi surat yang lengkap. Sehingga dikhawatirkan, nantinya disalahgunakan, seperti dicampur dengan daging sapi dan beredar di pasaran,” ungkap Kapolres Lambar Ajun Komisaris Besar Andy Kemala kepada wartawan, Sabtu (7/11/2015).
Andy menerangkan, jika penjualan daging itu legal, kenapa dibawa diam-diam pada malam hari. Pihaknya pun mengamankan daging celeng itu sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen. Menurut Andy, konsumen harus tahu dari mana asal usul makanan yang dibeli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/daging-celeng_20151107_131220.jpg)