Polres Lambar Gerebek Lokalisasi Berkedok Rumah Makan

Petugas Polres Lampung Barat (Lambar) menggerebek warung remang-remang di daerah Sindang Pagar, Pekon Sindang, Kecamatan Sumber Jaya, selasa (3/11/15)

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Polres Lambar mengamankan 3 mucikari, 3 PSK, dan 10 warga setempat dalam penggerebekan lokalisasi berkedok rumah makan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Petugas Polres Lampung Barat (Lambar) menggerebek warung remang-remang di daerah Sindang Pagar, Pekon Sindang, Kecamatan Sumber Jaya, Selasa (3/11/15) sekitar pukul 23.00 Wib.

Sebanyak tiga orang mucikari, tiga orang pekerja seks komersial (PSK) serta sepuluh orang warga diamankan petugas dari lokasi tersebut. Selain itu, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kapolres Lambar Ajun Komisaris Besar Andy kemala mengungkapkan, lokalisasi di Sindang Pagar berkedok rumah makan serta warung kelontongan.

“Keberadaannya sangat meresahkan masyarakat, makanya kami gerebek,” ujar Andy, Sabtu (7/11/2015).

Andy mengutarakan, penertiban warung remang-remang bertujuan memberikan efek jera kepada pemilik lokalisasi, maupun para PSK dan pengunjung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved