Hendak Dibawa ke Jakarta, Polisi Amankan Ribuan burung Tanpa Dokumen

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan ribuan burung yang hendak dibawa ke Jakarta, Sabtu (7/11/2015)

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan ribuan burung yang hendak dibawa ke Jakarta, Sabtu (7/11/2015) sekitar pukul 23.30 Wib. Ribuan burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Kapol KSKP Bakauheni Ajun Komisaris Feria Kurniawan mengatakan, ribuan burung tersebut diamankan dari kendaraan Xenia bernomor polisi BG 1036 CG, yang dikemudikan Irwanti, warga Rambang Kuang, Ogan Komering Ilir (OKI). Di dalam mobil, ada juga rekan Irwanti bernama Zainul, warga Prabumulih.

“Ada ribuan burung jenis plecu, ciblek, kolibri, dan serpu. Meski bukan termasuk dalam hewan dilindungi, tapi pengangkutan dan pengirimannya tetap harus dilengkapi dokumen resmi, dari instansi terkait asal tempat barang. Dan, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut,” ujar Feria, Minggu (8/11/2015).

Burung-burung tersebut dimasukkan dalam keranjang buah dan ditaruh dibagian belakang kendaraan. Rencananya, burung-burung hendak dibawa dan dijual ke Pasar Pramuka Jakarta.

Feria mengatakan, penangkapan terhadap ribuan burung tersebut bermula saat petugas di pintu masuk pelabuhan hendak melakukan pemeriksaan. Tapi, sopir mobil justru tetap melaju menuju tollgate. Petugas kemudian mengejar dan memeriksan kendaran.

“Berdasarkan keterangan, burung-burung tersebut diakui milik Zainul. Ia tidak memiliki dokumen pengepulan dan dokumen pengangkutan untuk satwa liar,” terang lulusan akpol angkatan 2004 itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved