Maling Gasak Kabel Vihara

BREAKING NEWS: Rudy cs Curi Kabel dengan Panjat Pagar

Ketiga tersangka menggotong kabel tersebut lalu membawanya ke rumah Rudy. Rencananya, kabel itu akan dijual ketiga tersangka.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Sarpani mengatakan, tersangka Rudy dan JA, mencuri kabel di dalam Vihara Thay Hin Bio dengan cara memanjat pagar. Sarpani mengatakan, kedua tersangka bersama satu rekannya yang masih buron TM, sudah tahu adanya kabel di dalam vihara.

Mereka lalu beraksi pada dinihari. “Ketiganya masuk ke vihara dengan melompat pagar,” ujar Sarpani kepada wartawan, Selasa (10/11/2015). Setelah itu, lanjut dia, ketiga tersangka merusak pintu vihara memakai obeng.

Mereka lalu mengambil kabel sepanjang enam meter yang ada di dalam vihara. Menurut Sarpani, ketiga tersangka menggotong kabel tersebut lalu membawanya ke rumah Rudy. Rencananya, kabel itu akan dijual ketiga tersangka.

Belum sempat kabel tersebut terjual, Rudy dan JA sudah tertangkap. Polisi menemukan barang bukti kabel curian di rumah Rudy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved