Pilkada Serentak 9 Desember
Ini Ciri Daerah yang Rawan Penyalahgunaan Dana Kampanye
Pemantau eksternal pemilu menilai ada lima ciri daerah yang rawan penyalahgunaan dana kampanye.
Penulis: tak ada | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemantau eksternal pemilu menilai ada lima ciri daerah yang rawan penyalahgunaan dana kampanye.
Head of Departement Research and Consulting PARA Syndicate, Toto Sugiarto mengatakan, lima ciri tersebut yakni, daerah di mana petahana kembali ikut pilkada.
"Pasangan petahana memiliki sumber daya dan sumber dana yang terkumpul. Bisa jadi penyalahgunaan jika tidak diawasi," kata Toto saat menjadi pembicara di Workshop Hasil Pengawasan Pemilu di Hotel Grand Anugerah, Bandar Lampung, Kamis (12/11/2015).
Ciri lain, tambah Toto, petahana yang maju namun tidak lagi berpasangan. Lalu, calon yang memiliki tokoh kuat dari sisi dana.
"Kemudian, calon yang didukung tokoh kuat. Tokoh ini harus dicermati. Mereka bisa mendapatkan sumber-sumber dana dari mana pun untuk calon yang didukungnya," tutur Toto.
Ciri terakhir, lanjut Toto, adalah calon-calon yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pejabat pemerintahan.