Urus SIUP dan HO Tiga Hari Selesai, Tapi IMB Bisa Dua Bulan
Arif Surakhman, seorang pengusaha di Metro menilai, pengurusan izin di kantor satu pintu setempat sudah berjalan baik.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Arif Surakhman, seorang pengusaha di Metro menilai, pengurusan izin di kantor satu pintu setempat sudah berjalan baik. Meski masih belum terlalu cepat, namun sudah memuaskan.
"Bagus Metro. Jadi komponen perizinan itu kan SIUP, HO, IMB. Saya urus SIUP dan HO itu tiga hari selesai. Nah, kalau memang bisa lebih cepat, untuk pengusaha itu pasti menyambut baik. Misal sehari selesai gitu ya," terang Direktur PT Jejamo Mandiri tersebut.
Namun, ia mengaku, untuk pengurusan IMB masih membutuhkan waktu cukup lama. Yakni sekitar dua bulan. "Saya kemarin urus IMB dua bulan. Ya lumayan lama. Itu karena harus ada rekomendasi dari kecamatan dan lembaga terkait lainnya," imbuhnya.