Cara Mengubah Nama Kepemilikan Kendaraan di STNK
Sebab, dulu saya beli motor atas nama pembeli motor pertama. Terima kasih atas penjelasannya
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Samsat Rajabasa. Saya ingin bertanya bagaimana cara mengubah nama STNK atas nama saya. Sebab, dulu saya beli motor atas nama pembeli motor pertama. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6282311870xxx
Bisa Lakukan Proses Balik Nama
Kami jelaskan untuk hal tersebut bisa dilaksanakan proses balik nama BPKB asli. Adapun syaratnya menyertakan STNK asli, kendaraan dicek fisik di Samsat, Kuitansi pembelian, dan KTP asli. Selanjutnya, ambil arsip di Samsat dan didaftarkan di loket Samsat dengan membayar PNBP di BRI yang ada di Samsat.
Dan diimbau kepada seluruh wajib pajak untuk pengurusannya agar datang sendiri ke Samsat dan jangan melalui orang lain apalagi calo, untuk menghindari hal - hal yang tidak kita inginkan.
Iptu Pol Asnawi
Pamin STNK Samsat Rajabasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/iptu-asnawi_20151023_183426.jpg)