Anies Baswedan Minta Pengawasan Bantuan Siswa Miskin Diperketat
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan mendorong penyelesaian hukum kasus dugaan korupsi bantuan siswa miskin (BSM), yang m
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan mendorong penyelesaian hukum kasus dugaan korupsi bantuan siswa miskin (BSM), yang menjerat Penjabat (Pj) Bupati Lampung Timur (Lamtim) Tauhidi.
Hal itu seiring penetapan Tauhidi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait korupsi dan pencucian uang pada pengadaan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu, di Dinas Pendidikan Lampung tahun 2012.
Kasus tersebut terjadi ketika Tauhidi menjabat Kepala Dinas Pendidikan Lampung.
"Ya, diselesaikan (kasusnya) saja sesuai hukum berlaku," ungkap Anies usai penutupan acara Forum Kemajuan Pendidikan Daerah (FKPD) di Rumah Dinas Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) di Panaragan Jaya, Sabtu (14/11/2015) malam.
Terkait kasus itu, Anies meminta agar ke depan ada peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan BSM.
"Selama penyimpangan itu bisa diketahui, maka bisa dikoreksi. Selama penyimpangan itu berada di lapangan, apalagi yang menerima itu masyarakat yang rentan miskin, maka mesti dilakukan peningkatan monitoring," tandasnya.