Tanpa Sadar Risty dan Stuart Kompakan tak Hadir di Sidang Cerai

Sidang gugatan cerai Risty Tagor terhadap Stuart Collin kembali digelar Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Editor: soni
KOMPAS.com/THALIA SHELYNDRA WENDRANIRSA
Stuart Collin dan Risty Tagor hadir dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sidang gugatan cerai Risty Tagor terhadap Stuart Collin kembali digelar Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Sidang yang sudah dilaksanakan beberapa kali ini, lagi-lagi tak dihadiri Stuart Collin dan Risty Tagor.

Pasangan selebriti yang baru menikah medio april 2015 itu hanya diwakili pengacaranya saja. Risty Tagor diwakili Ina Rachman, sementara Stuart Collin diwakili M Andrianza Yunial beserta tim kuasa hukum lainnya.

Menurut M. Andrianza Yunial kliennya tak bisa hadir lantaran sakit. Kata Andrianza, sakitnya lantaran sedang terjadi perubahan cuaca baru-baru ini.

"Saya baru dapat kabar pagi tadi, dia cuma enggak enak badan akibat perubahan cuaca," ujar Andrianza di PA Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).

Sementara itu, Ina Rachman pengacara Risty mengatakan kliennya tak mau lagi hadir karena sudah memberi kuasa ke pengacara. Risty saat ini tinggal menunggu kabar baik dari sidang perceraiannya ini.

"Iya kalau Stuart enggak datang hari ini kami enggak tau. Kalau Risty sudah bilang enggak mau datang-datang lagi, sekarang juga materi gugatan sudah dibacakan hakim," kata Ina di tempat yang sama.

Ina menjelaskan kabar kliennya saat ini baik-baik saja dan ada di rumah. Saat ini Risty lebih fokus ke bayinya.

"Sekarang sudah masuk bulan ke-7, bayinya ukurannya belum normal soalnya belu 1 kg," tutur Ina.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved