Jane Shalimar Minta Kejelasan Status Pernikahan, "Bukan untuk Kembali dengan Didi"

"Ini semata mata untuk kejelasan status aja. Sampai detik ini tidak ada kata talak atau cerai dari dia ke saya,"

Editor: Reny Fitriani
TRIBUNNEWS.COM/A RAFIQ
Artis Jane Shalimar bersama tim kuasa hukumnya, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Artis Jane Salimar hari ini, Selasa (17/11/2015) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk meminta kejelasan status pernikahanmya dengan Anggota DPR, Didi Mahardika.

Jane mengakatan, dirinya ingin agar pernikahan siri dengan Didi bisa di resmikan secara hukum negara sehingga ia tidak lagi ditelantarkan.

"Sidang pertama pengajuan isbat, pengesahan pernikahan. Saya tegaskan bukan untuk kembali dengan orang itu(Didi), nggak ada niat," ujar Jane, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

"Ini semata mata untuk kejelasan status aja. Sampai detik ini tidak ada kata talak atau cerai dari dia ke saya," sambungnya.

Jane dan Didi telah melangsungkan pernikahan secara siri pada 7 November 2012 lalu di kawasan Jakarta Selatan.

Wali nikahnya saat itu ayah kandung Jane Shalimar bernama H Dicky Sadikin dengan mahar berupa cincin emas dan cincin mutiara dibayar tunai.

"Makanya, ini upaya terakhir. Biarlah semua kita sampaikan ke Hakim di Pengadilan Agama, mereka lebih faham dan biar mereka yang memperjelas statusnya bagaimana," imbuhnya.

"Bahkan menurut MUI pernikahan saya itu sah. Dan tolong saya dimediasi dengan dia, karena saya hanya mau diceraikan secara resmi aja," lanjut Jane.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved