Petani Kampung Purwo Studi Banding ke Kelompok Tani Adem Ayem yang Telah Bersertifikat Organik

Petani padi organik Kampung Purwo melakukan studi banding ke Kelompok Tani Adem Ayem, Selasa (17/11/2015)

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung/Indra
Ilustrasi pertanian. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR JAYA - Petani padi organik Kampung Purwo melakukan studi banding ke Kelompok Tani Adem Ayem, Selasa (17/11/2015).

Acara kunjungan ke Kelompok Tani Adem Ayem dihadiri Kelompok Tani Multibaliwo, Kelompok Tani Sababat Tani, Kelompok Tani Barokah, Yayasan Bimbingan Mandiri (YABIMA), dan Ketua Gapoktan Mekar Jaya Desa Purwo.

Kelompok Tani Adem Ayem yang ada di RT 12 RW 06 Dusun 2 Desa Untoro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) telah mengembangkan pertanian organik sejak 2011. Hal itu dijelaskan Anggota Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K) Trimurjo, Ismiati.

Perkembangan pertanian organik di desa Untoro dimotori Ketua Kelompok Tani Adem Ayem, Widianto, yang telah mendapatkan sertifikat organik pada 2014.

“Jadi pada 2008, Pak Widi telah mencoba pertanian semiorganik. Baru kemudian di tahun 2011, beliau full di organik,” jelas Ismiati.

Menurut Ismiati, petani perlu kembali ke pertanian organik, agar tanah yang sudah rusak akibat pupuk kimia dapat kembali unsur haranya.

“Kalau kita bertani organik, artinya kita peduli dengan bumi kita. Dan jika dipelajari lebih jauh, maka pertanian organik akan semakin organik”, ujar Ismiati.

Hal senada dikatakan  Widianto. Ia mengatakan, keinginan untuk menggeluti pertanian organik agar tanah kembali sehat. Selain itu, alasan bertani organik karena susahnya mendapatkan pupuk kimia, pertimbangan kesehatan, dan hasil yang ditawarkan dari bertani organik lebih tinggi.

“Bertani organik selain sehat juga meningkatkan pendapatan. Selain, saya juga frustasi karena pasokan pupuk kimia susah,” terang Widianto.

Kelompok Tani Adem Ayem memiliki enam titik atau tiga hektare lahan, yang telah mendapat sertifikat organik. Dari lahan itu, petani organik masih tak sanggup untuk memenuhi permintaan beras organik dari konsumen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved