Jalur Liwa Krui Pasca Longsor
BREAKING NEWS: Jalur Liwa Krui Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Bermotor
Jalur penghubung Liwa (Lampung Barat)-Krui (Pesisir Barat) yang terkena longsor sejak Selasa (17/11/2015) lalu
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Jalur penghubung Liwa (Lampung Barat)-Krui (Pesisir Barat) yang terkena longsor sejak Selasa (17/11/2015) lalu, sudah bisa dilalui kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala mengatakan, jalur tersebut sudah bisa dilalui kendaraan bermotor sejak Rabu (18/11/2015) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Jalur Liwa-Krui sudah bisa dilewati kendaraan R2 dan R4 secara bergantian. Untuk kendaraan R6 seperti truk, bus dan tronton diimbau tidak melintasi jalur Liwa-Krui karena sangat berbahaya, dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Andy mengatakan, saat ini pihaknya menerjunkan beberapa personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.
Hujan deras yang mengguyur kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat pada Selasa (17/11/2015) sekira pukul 12. 10 Wib mengakibatkan longsor di jalur Liwa-Krui. longsor terjadi di dua titik dan pohon tumbang.
Longsor tepatnya di kilometer 16/pal 11 di jembatan Way Gunung Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat dengan panjang sekitar 100 meter, lebar 6,5 meter, tinggi 4 meter.
Lokasi longsor titik kedua masuk wialyah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah kabupaten Lampung Barat dekat perbatasan Kabupaten Pesisir Barat. Longsor dengan panjang/luas sekitar 7 meter dan tinggi 2 m, yang terjadi pada Selasa (17/11/15) sekira pukul 14.00 Wib.