Komando Minta Kejati Usut Pembangunan Sarana Air Baki Senilai Rp 6,47 M

Hasil investigasi di lapangan banyak yang tidak sesuai. kontrak, seperti pipa yang tidak dipasang tapi, besi dan pipa yang diklaim tidak SNI.

Editor: Reny Fitriani
zoom-inlihat foto Komando Minta Kejati Usut Pembangunan Sarana Air Baki Senilai Rp 6,47 M
Tribunlampung/Wendri
LSM Koalisi Masyarakat Indonesia Bersatu (Komando) menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Lampung, Senin (23/11).

Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - LSM Koalisi Masyarakat Indonesia Bersatu (Komando) menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Lampung, Senin (23/11).

Komando mendesak dugaan tipikor di Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung diusut Kejati. Diantaranya, Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baki Kab Pesawaran senilai Rp 6,47 Miliar. Kegiatan tersebut, menurut Korlap Aksi, Abzari Roni dalam orasinya rawan terjadi penyimpangan anggaran, sebab, hasil investigasi di lapangan banyak yang tidak sesuai. kontrak, seperti pipa yang tidak dipasang tapi, besi dan pipa yang diklaim tidak SNI.

Selain itu, Proyek Rehabilitasi Peningkatan sarana dan prasarana Air Baku di Piabung Kec Padang Cermin Kab Pesawaran juga disinyalir terdapat Tindak Pidana Korupsi, kegiatan itu senilai Rp 3.922 Miliar yng dikerjakan PT.Sangkuriang Karya Semesta.

Indikasi kecurangan penggunaan material Batu dan pasir mengambil disekitar lokasi proyek, padahal sudah dianggarkan untuk pembelian semua material, sehingga tidak sesuai spesifikasi dan itu merupakan ranah tipikor.

Menurutnya, dengan menggunakan batu krokos sebagai campuran beton, pasir halus bercampur lumpur telah melanggar peraturan perundang-undangan yakni Pasal 7 ayat 1 huruf (a) UU No 21 Tahun 2001. Kemudian, lanjutnya, jika pekerjaan tersebut telah Pho (selesai serah terima), oleh pihak balai maka melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 1 (b) UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).(Wendri).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved