Oknum TNI dari Lampung Diduga Simpan 1.000 Butir Happy Five

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menduga adanya keterlibatan oknum tentara terkait penemuan 1000 butir

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menduga adanya keterlibatan oknum tentara terkait penemuan 1000 butir happy five, Senin (23/11/2015).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Eko Daniyanto, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial DJ mengaku diperintahkan anggota Satlog TNI AD di Lampung berpangkat sersan dua yang berinisial WN.

"Dirinya (DJ) disuruh berangkat ke Jakarta untuk mengambil 1000 butir happy five," ucap Eko.

Bukan hanya itu, DJ mengaku dibekali senjata api berpeluru. Kepada DJ, Serda WN menyampaikan bahwa akan ada orang lain berinisial PP yang menelpon DJ di Jakarta nanti.

Setibanya di Jakarta pada Jumat (20/11/2015), DJ mengaku diminta PP untuk mengambil psikotropika itu di tong sampah depan Masjid Al-Husna yang berada di Jalan Enggano Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Namun pukul 09.15 WIB gerak-gerik mencurigakan itu dilihat oleh pimpinan Kanit V Subdit II AKP Wempy Santoso," kata Eko.

Saat digeledah, petugas menemukan 1000 butir happy five itu terbungkus tas keresek hitam. Selain jenis psikotropika itu, petugas menyita barang bukti lainnya, yakni senjata api jenis FN Browning HI Power Automatic berkaliber 9 milimeter buatan Belgia lengkap dengan lima butir pelurunya.

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan DJ sebagai tersangka. Sementara itu, Serda WN dan PP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka lainnya. Dua di antara enam tersangka itu adalah Warga Negara Taiwan. Dari mereka, polisi mengamankan 41,5 kilogram sabu-sabu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved