9 Perlintasan Belum Dijaga PT KAI
PT Kerera Api Indonesia (Persero) Subdivre III.2 Tanjungkarang mencatat hanya terdapat delapan perlintasan resmi dan dijaga KAI di Bandar Lampung.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kerera Api Indonesia (Persero) Subdivre III.2 Tanjungkarang mencatat hanya terdapat delapan perlintasan resmi dan dijaga KAI di Bandar Lampung. Serta, sembilan perlintasan resmi yang tidak dijaga KAI, namun terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Kalau dihitung secara keseluruhan, yang resmi dan dijaga KAI ada 20 perlintasan. Namun untuk kota Bandar Lampung, hanya ada delapan titik," kata Manager Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin, Rabu (25/11/2015).
Kedelapan titik tersebut yakni di Jalan Perintis kemerdekaan, Jalan Gajah Mada, Jalan Pajajaran, Jalan Kamboja Kebun Jahe, Jalan Pemuda, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Untung Suropati.
Sementara, sembilan perlintasan resmi tetapi tidak dijaga KAI berada di Jalan Yos Sudarso, Jalan Baru Teluk Ambon, PT Semen Batu Raja Way Lunik, Perlintasan Ketapang Garuntang, Jalan Sungai Garuntang, Jalan Bekri, Jalan Lengkuas, Jalan Bumi Manti, dan Jalan Kapten Abdul Haq.
"Dari sembilan jalan resmi tidak dijaga KAI, ada dua jalan yang dijaga dinas perhubungan, yakni Jalan Bumi Manti dan Jalan Kapten Abdul Haq," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kereta-api_20151121_174952.jpg)