Pilkada Lampung Selatan
Tempat Tidak Representatif, KPU dan LO Batalkan Rencana Debat Calon Ketiga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) dan liaison officer (LO) ketiga pasangan calon (paslon) kepala daerah sepakat untuk tidak
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) dan liaison officer (LO) ketiga pasangan calon (paslon) kepala daerah sepakat untuk tidak menggelar debat calon tahap ketiga, yang rencananya digelar tanggal 28 November 2015 mendatang.
Kesepakatan tersebut diambil setelah tempat penyelenggaraan yang telah disepakati sebelumnya, yakni Studio TVRI di Way Huwi, Jati Agung, sedang ada renovasi. Sehingga, tempat tersebut tidak representatif untuk menjadi tempat debat paslon.
"Sebenarnya, debat bisa digelar di studio TVRI. Hanya saja, yang bisa hadir langsung terbatas pada paslon saja. Sedangkan, tim tidak bisa," ungkap ketua KPU Lamsel, M ABdul Hafidz, Rabu (25/11/2015).
Karena itu, kata dia, dalam rapat terakhir dengan LO paslon, diputuskan pelaksanaan debat tahap tiga tidak diselenggarakan. Sebelumnya, KPU Lamsel sudah menggelar dua kali debat calon, yakni masing-masing debat calon bupati dan wakil bupati.