Pemalsu KTP untuk Kejahatan

BREAKING NEWS: Mengaku Disuruh Bikin KTP Dibayari Rp 700 Ribu

Kedua tersangka mengaku tidak kenal dekat dengan Indra. Bisa saja Indra ini hanya rekaan para tersangka.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Wakos
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Heru dan Iwan mengaku disuruh orang lain membuat KTP palsu. Orang tersebut bernama Indra.

Dery mengatakan, Indra ini menyuruh kedua tersangka membuat KTP palsu. Satu KTP dihargai Rp 700 ribu. Kedua tersangka lalu mencetak KTP palsu. KTP abal-abal itu memakai nama palsu, alamat palsu, dan menggunakan foto Heru dan Iwan.

Dery mengatakan, pihaknya akan mendalami siapa Indra yang dimaksud oleh Heru dan Iwan. "Kedua tersangka mengaku tidak kenal dekat dengan Indra. Bisa saja Indra ini hanya rekaan para tersangka," ujarnya, Senin (30/11/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved