Lamborghini Maut Melaju 80 Km per Jam Tabrak Pembeli Jamu

Tiba-tiba mobil mengarah ke kiri, menabrak penjual STMJ, pagar gedung pusat kecantikan, sebelum menabrak pohon.

Editor: Andi Asmadi
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Mobil Lamborghini diamankan di unit kecelakaan Polrestabes Surabaya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Mobil Lamborghini penabrak pembeli STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu (29/11/2015) pagi, meluncur dengan kecepatan 80 kilometer per jam, saat mengalami kecelakaan.

Dari hasil olah TKP tim Polrestabes Surabaya, kata Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Adhika Ginanjar Widhisana, hampir sama dengan pengakuan tersangka pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner (24).

"Sekitar 70 hingga 80 kilometer per jam," katanya, Senin (30/11/2015).

Berdasarkan pengamatan di lokasi kejadian, dari tanda cat yang dibuat polisi di lajur jalan, sebelum membanting setir ke kiri dan menabrak penjual STMJ, posisi mobil berada di sisi kanan jalan, berhimpitan dengan jalur hijau.

Tiba-tiba mobil mengarah ke kiri, menabrak penjual STMJ, pagar gedung pusat kecantikan, sebelum menabrak pohon.

Di lokasi kecelakaan juga masih ditemukan sisa pecahan bagian depan mobil dengan nomor polisi B-2258-WM warna hitam.

Wiyang Lautner saat ini masih ditahan dan sudah ditetapkan tersangka. Dia terancam hukuman penjara 12 tahun jika terbukti sengaja melakukan balap liar di jalan umum sehingga mengancam keselamatan orang lain.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved