Headline News Hari Ini

Kejati Belum Ekspose Land Clearing Bandara

Lampung juga tengah diguncang dugaan korupsi proyek pembebasan lahan (land clearing) senilai Rp 8,7 miliar di Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Tahun

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -Selain dugaan korupsi proyek siswa miskin dan dan alat kesehatan, Lampung juga tengah diguncang dugaan korupsi proyek pembebasan lahan (land clearing) senilai Rp 8,7 miliar di Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2013.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Yadi Rachmat, saat dikonfirmasi kasus ini, Selasa (1/12) kemarin, menyatakan segera memberitahukan perkembangan kasus ini.
Dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kasus tersebut ditangani Tim Satgasus Kejati Lampung yang diketuai Lambok Sidabutar.

Yadi Rachmat, sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 14 saksi dalam kasus ini. "Semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui perihal proyek tersebut akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi" terang Yadi Rachmat di kantornya, pekan lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved