Kapolda Jawa Timur: Kasus Lamborghini Pasti Tuntas, Saya Jaminannya!

Silahkan dicek di rumah sakit, masak saya yang perlihatkan.

KOMPAS.com/Achmad Faizal
Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Polisi berjanji akan menangani kasus kecelakaan Lamborghini di Surabaya, awal pekan lalu hingga tuntas.

Bahkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadi, berani menjaminkan dirinya bahwa polda akan menuntaskan perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Dia berjanji, akan menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tuntas, sama dengan perkara lain yang sedang ditangani.

"Saya tegaskan akan ditangani sampai tuntas, tidak ada perlakukan khusus. Saya jaminannya," kata Anton, Jumat (4/12/2015).

Saat ini, tersangka pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner sedang sakit dan dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim.

"Silahkan dicek di rumah sakit, masak saya yang perlihatkan," tambah Anton.

Penyidik Polrestabes Surabaya, kata Anton, saat ini sedang melakukan pendalaman, apakah Lamborghini dan Ferrari itu sedang beradu adu kecepatan saat kecelakaan terjadi dan menewaskan seorang pengguna trotoar.

Sesuai Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), tersangka diancam 12 tahun penjara jika unsur kesengajaan, dalam hal ini sengaja menggelar balap liar di jalan, terbukti.

Namun, jika unsur kesengajaan itu tidak terbukti maka pengemudi Lamborghini hanya diancam hukuman enam tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved