Pilkada Metro
Warga yang Sakit Bisa Gunakan Hak Pilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memastikan pasien atau warga yang sakit masih dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memastikan pasien atau warga yang sakit masih dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember.
Komisioner KPU Metro Toni Wijaya pokja penghitungan suara mengatakan, sesuai aturan, warga yang sakit dapat menggunakan hak pilihnya. Namun, karena keterbatasan petugas, pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya diberikan pada TPS terdekat.
"Untuk TPS di rumah sakit tidak ada. Jadi, untuk menggunakan hak pilih dicarikan yang paling dekat. Itu opsi pertama. Opsi lainnya, petugas KPPS yang mendatangi. Tapi masalahnya, petugas baru bisa datang di atas jam 12 siang," bebernya, Jumat (4/12).