Mama Sariat Sedih, Kain Alor Seringkali Diklaim Pihak Lain

Mama Sariat ini bercerita bahwa perlu waktu sekitar delapan tahun agar dirinya benar-benar menguasai cara untuk membuat pewarna alami untuk kain tenun

Editor: Reny Fitriani
Kompas/Silvita Agmasari
Syariat Libana, penemu pewarna alami kain tenun khas Alor, Nusa Tenggara Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sariat Libana, perajin sekaligus penemu pewarna alami kain tenun dari Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku sedih saat hasil karyanya seringkali diklaim oleh pihak lain.

Pasalnya, bukan hal mudah untuk menemukan berbagai bahan dari alam yang dapat dibuat menjadi pewarna alami.

Wanita yang akrab disapa Mama Sariat ini bercerita bahwa perlu waktu sekitar delapan tahun agar dirinya benar-benar menguasai cara untuk membuat pewarna alami untuk kain tenun.

Selain itu, proses pengolahan bahan-bahan alami untuk menjadi pewarna terkadang bukanlah hal yang mudah.

"Kadang tuh sakitnya bukan hanya disini (menunjuk dada), tapi juga di sini (menunjuk pinggang)," canda Mama Sariat.

Dia menjelaskan bahwa untuk menemukan pewarna alamiah, dia sampai haru perlu menggali akar tanaman mengkudu atau kayu kuning sampai ke kedalaman dua meter.

Tak heran Mama Sariat sangat kecewa ketika melihat pihak lain dengan mudah mengklaim usaha dan kerja kerasnya tanpa izin.

Mama Sariat mengaku dirinya tak pernah memberikan 'kunci' atau rahasia pewarna alami yang ditemukannya, baik pada orang yang belajar padanya, wartawan, bahkan anaknya sekalipun.

"Soalnya saya kan belum punya hak paten," ujar wanita yang tak pernah menyentuh pendidikan formal seumur hidup.

Namun, di luar cara pembuatan pewarna alami, dia akan dengan senang hati mengajarkan proses pengaplikasian pewarna alami untuk kain tenun.

Keinginannya untuk mendapatkan hak paten untuk pewarna alamiah penemuannya tersebut bisa terjadi pada siapa saja, khususnya perajin daerah dengan keterbatasan teknologi serta informasi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved