Headline News Hari Ini
Masuk Masa Tenang APK Dicopot
Memasuki masa tenang menjelang pencoblosan, alat peraga kampanye (APK) paslon mulai ditertibkan dan dicopot.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Memasuki masa tenang menjelang pencoblosan, alat peraga kampanye (APK) paslon mulai ditertibkan dan dicopot. Pencopotan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Panwascam dan PPK mulai pada Minggu (6/12).
"Saya sudah perintahkan untuk melakukan penertiban APK paslon di hari tenang. Saya minta petugas Pol PP di kecamatan segera berkoordinasi dengan Panwascam melakukan penertiban APK," ujar Kasat Pol PP Lampung Selatan, Suryadi.
Menurutnya, penertiban APK paslon secara efektif akan dilakukan pada Senin ini. Sebab pada hari minggu bukan merupakan hari kerja. Tapi proses penertiban sudah mulai dilakukan sejak minggu akhir pekan kemarin. "Sudah ada beberapa kecamatan mulai melakukan penertiban APK," ungkap Suryadi.
Ketua Panwaslu Lampung Selatan Sahbudin Usman mengaku sudah melayangkan surat ke KPU dan Sat Pol PP, Panwascam serta LO pasangan calon terkait penertiban APK. "Kita sudah layangkan surat untuk penertiban. Kita juga minta LO agar turut menertibkan APK di posko tim pemenangan," ujarnya.
Salah satu kecamatan yang sudah mulai melakukan penertiban APK paslon yakni kecamatan Sidomulyo. Ketua Panwascam Sidomulyo, Zainal mengatakan penertiban APK sudah dilakukan di 16 desa di Kecamatan Sidomulyo. (sam/ded)