Pilkada Lampung Selatan
Tim Pembersihan APK Sisir Desa-desa di Kalianda
Tim pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terdiri dari Panwaslu, Pol PP, Kesbangpol dan Polres Lampung Selatan
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Tim pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terdiri dari Panwaslu, Pol PP, Kesbangpol dan Polres Lampung Selatan melakukan pembersihan APK pasangan calon yang masih banyak terpasang di tempat-tempat umum.
Tim pembersihan menyisir wilayah Kecamatan Kalianda pada Senin (7/12). Penyisiran dimulai dekat komplek kantor Pemkab Lampung Selatan kemudian dilanjutkan ke jalan protokol.
Selanjutnya tim menyisir Desa Sukaratu, Kedaton serta Tajimalela, Kalianda. Tim masih menemukan banyak pamflet paslon pasangan nomor urut 3, Zainudin Hasan - Nanang Ermanto (ZaiN) yang terpasang di pagar rumah, tiang listrik dan tempat-tempat lainnya.
Tim pun menemukan banner paslon ZaiN masih terpasang di beberapa tempat dan rumah warga. Tim kemudian menurunkan banner dan pamplet paslon nomor urut 3 tersebut. (Dedi/tribunlampung)