Pilkada Lampung Selatan

Tim Pembersihan APK Sisir Desa-desa di Kalianda

Tim pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terdiri dari Panwaslu, Pol PP, Kesbangpol dan Polres Lampung Selatan

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA  - Tim pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terdiri dari Panwaslu, Pol PP, Kesbangpol dan Polres Lampung Selatan melakukan pembersihan APK pasangan calon yang masih banyak terpasang di tempat-tempat umum.

Tim pembersihan menyisir wilayah Kecamatan Kalianda pada Senin (7/12). Penyisiran dimulai dekat komplek kantor Pemkab Lampung Selatan kemudian dilanjutkan ke jalan protokol.

Selanjutnya tim menyisir  Desa Sukaratu, Kedaton serta Tajimalela, Kalianda. Tim masih menemukan banyak pamflet paslon pasangan nomor urut 3, Zainudin Hasan - Nanang Ermanto (ZaiN) yang terpasang di pagar rumah, tiang listrik dan tempat-tempat lainnya.

Tim pun menemukan banner paslon ZaiN masih terpasang di beberapa tempat dan rumah warga. Tim kemudian menurunkan banner dan pamplet paslon nomor urut 3 tersebut. (Dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved