4 Palang Pintu di Lampura Ditarget Selesai Sebelum 15 Desember

Palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Lampung Utara mulai dibangun dengan target penyelesaian sebelum 15 Desember.

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Lampung Utara mulai dibangun dengan target penyelesaian sebelum 15 Desember. "Diperkirakan selesai sebelum 15 Desember 2015," jelas Susilo Dwiko, Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi Lampung Utara, Rabu (9/12).

Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi(Pemprov) Lampung sebagai respon atas maraknya kecelakaan lalulintas di perlintasan kereta api di kabupaten setempat. Bantuan yang akan dialokasikan melalui Dinas Perhubungan setempat, akan direalisasikan tahun ini juga.

Palang pintu yang dipasang terletak di Dusun Negeri Ratu, Negara Ratu, Sungkai Utara, kemudian di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, berikutnya dipasang di KM.84 + 676 Desa Sukamaju,Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara. Dan dipasang di Jalan A. Akuan Kotabumi, Lampung Utara.

Dijelaskan, tiga palang pintu perlintasan KA itu bersumber dari tiga sumber anggaran yang berbeda. Untuk Jalan Ahmad Akuan bersumber dari APBD Provinsi Lampung, sedangkan untuk dua palang pintu perlintasan yang ada di Kecamatan Sungkai Utara dialokasikan dari APBN.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved