Pilkada Serentak 9 Desember

25 PNS Terindikasi Pelanggaran Pilkada, Sanksi Diserahkan ke Kemenpan

"Kami serahkan semuanya kepada Kemenpan sepanjang itu data cukup, saksinya cukup pasti kena sanksi,"

Editor: Reny Fitriani
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada sekitar 25 orang pegawai negeri sipil yang terindikaksi melakukan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015.

"Kalau tidak salah di atas 25 orang (PNS), yang lapor banyak, tapi harus ada buktinya. Yang kita proses yang ada buktinya," kata Tjahjo Kumolo seusai menjadi pembicara pada Festival Antikorupsi 2015 di Gedung Sasana Budaya Ganesha Bandung, Jumat (11/12/2015).

Tjahjo menyerahkan masalah ini kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami serahkan semuanya kepada Kemenpan sepanjang itu data cukup, saksinya cukup pasti kena sanksi," kata Mendagri.

Tjahjo menilai bahwa secara umum pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 berjalan aman dan lancar. Ia mengapresiasi pengamanan atas pilkada tersebut.

Kemendagri akan mengevaluasi pelaksanaan pilkada serentak perdana tersebut, termasuk tingkat partisipasi pemilih dan sengketa hasil pilkada yang mungkin timbul.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved