Mau Bayar Pajak Ranmor Tetapi Berkas Dikembalikan
Terkait persoalan itu, untuk pajak kendaraan bisa dibayarkan pada 4 Januari 2016.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Samsat Rajabasa. Mohon penjelasannya, pada 3 Januari 2016, pajak kendaraan saya jatuh tempo. Tanggal 10 Desember 2015 yang lalu, saya mau bayar pajak tapi berkas saya dikembalikan. Kata petugas loket 2, belum bisa (belum ada datanya), sehingga nanti tunggu bulan Januari 2016.
Jadi yang mau saya tanyakan, jika saya bayar tanggal 4 Januari 2016 kena denda apa tidak? Sebab tanggal 1 Januari 2016 tahun baru, tanggal 2 Januari 2016 hari Sabtu, dan tanggal 3 Januari 2016 hari Minggu.
Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +62081540942xxx
Bisa Dibayarkan Tanggal 4 Januari 2016
Kami ucapkan terimah kasih Bapak/Ibu telah menghubungi kami. Terkait persoalan itu, untuk pajak kendaraan bisa dibayarkan pada 4 Januari 2016. Tetapi, tidak boleh lewat dari tanggal tersebut. Karena kalau lewat, denda akan dikenakan.
Iptu Pol Asnawi
Pamin STNK Samsat Rajabasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/iptu-asnawi_20151023_183426.jpg)