Kasus Korupsi di Lampung
Polda Tangani 17 Kasus Selama 2015
Sepanjang Januari-November 2015, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengusut 17 kasus korupsi.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sepanjang Januari-November 2015, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengusut 17 kasus korupsi.
Beberapa kasus tersebut ada yang statusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Dicky Patrianegara mengatakan, dari 17 kasus korupsi yang ditangani, pihaknya sudah menyelesaikan 26 kasus korupsi.
“Persentase penyelesaian 153 persen,” ujar dia, Minggu (20/12/2015).
Jumlah penyelesaian kasus yang lebih besar dibanding kasus yang ditangani, menurut Dicky, karena kasus korupsi yang diselesaikan di tahun ini, ada yang penyelidikannya sebelum tahun 2015.
“Penyelidikannya sebelum 2015 dan baru bisa diselesaikan tahun ini,” kata dia.
Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1993 itu mengatakan, pengertian penyelesaian kasus korupsi adalah kasus yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap, dan telah dilimpahkan berkas perkara dan tersangkanya ke kejaksaan untuk disidangkan.