1579 Barang Inventaris Pemkot segera Dihapus
Sebanyak 1579 barang inventaris daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera dihapuskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 1579 barang inventaris daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera dihapuskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Inventaris itu berasal dari sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Di antaranya kecamatan Tanjungkarang Pusat sebanyak 733 barang. Adapun nilai wajar hasil penaksiran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat senilai Rp2,5 juta. Selanjutnya Kecamatan Kemiling sebanyak 96 item dengan nilai perolehan Rp23 juta dan nilai wajar Rp 524 ribu.
"Nilai perolehan adalah nilai barang saat pengadaan, sedangkan nilai wajar adalah nilai aset itu saat ini, setelah penggunaan,"kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bandar Lampung, Trisno Andreas, Senin (21/12/2015).
Adapun aset yang akan dihapuskan terdiri dari peralatan kantor seperti lemari, meja dan kursi.Ada juga sejumlah perangkat komputer, mesin potong rumput, sampai kendaaran dinas seperti truk dan mobil dinas.