Berapa Nominal Bantuan BOS untuk Siswa SD?

Kami jelaskan bahwa BOS adalah bantuan operasional non personal yang diperuntukan untuk operasional sekolah

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung. Saya memiliki anak yang duduk di bangku kelas 1 SD Negeri Sukamenanti dan mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Saya mau tanya sebenarnya berapa nominal bantuan BOS untuk kelas 1. Soalnya saya mendapatkan surat pengantar kepala sekolah (Kepsek) sebesar Rp 250 ribu tapi pas waktu dicairkan di bank cuma dapat Rp 225 ribu.

Informasinya, Rp 25 ribu untuk administrasi sekolah dan tidak hanya itu saja, ortu penerima BOS juga setor lagi Rp 25 ribu buat kepsek. Apa benar aturannya begini? Soalnya untuk buku cetak juga kita keluarkan biaya sampul. Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6285279107xxx

BOS Bukan Untuk Siswa

Kami jelaskan bahwa BOS adalah bantuan operasional non personal yang diperuntukan untuk operasional sekolah diperhitungkan sebanyak index jumlah siswa dikalikan Rp 800 ribu pertahun. Jadi dana BOS tersebun bukan diperuntukan untuk siswa.

Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak dll.

Tujuan BOS Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Selain itu, diharapkan program BOS dapat berperan mempercepat pencapaian standar pelayanan minimal di sekolah.

Tatang Setiadi
Kabid Dikdas Disdik Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved