Hari Ini DPRD Metro Setujui 6 Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro di penghujung tahun 2015 mengajukan 6 enam raperda inisiatif

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro di penghujung tahun 2015 mengajukan 6 enam raperda inisiatif, yakni penataan ruang terbuka hijau, penanggulangan pelayanan kesehatan, tanggung jawab sosial perusahaan, penanggulangan kemaksiatan dan penyakit masyarakat, pengelolaan jalan Metro, serta sistem perencanan pembangunan Metro.

Nota penjelasan 6 (enam) raperda inisiatif DPRD ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (28/12/2015) oleh Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda. Perda khusus ini akan mengatur secara tegas dan detail mengenai strategi dan pendekatan konflik, tugas, dan tanggung jawab pemerintah.

“Selain itu, tujuan penataan ruang terbuka hijau juga untuk memulihkan tata kota, sehingga Kota Metro dapat menjadi green city dan lebih memajukan lagi Kota Metro dari saat ini,” ujar Pj  Wali Kota Metro Achmad Chrisna Putra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved