Apakah Pencabutan Laporan di Kepolisian Dikenakan Biaya?
Sebenarnya, adakah biaya yang dikenakan jika kita ingin mencabut laporan perkara penganiayaan di kepolisian?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth LBH Bandar Lampung. Saya adalah orang awam yang ingin bertanya masalah hukum. Sebenarnya, adakah biaya yang dikenakan jika kita ingin mencabut laporan perkara penganiayaan di kepolisian? Dan, ke mana kita harus mengadukan polisi yang meminta biaya cabut perkara dalam jumlah besar, dan tidak sewajarnya?
Terima kasih atas tanggapannya.
Pengirim: +628966475xxx
Tidak Ada Aturan
Kami jelaskan bahwa belum ada aturan tentang pencabutan laporan perkara pidana. Walaupun terjadi perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor, akan tetapi pihak kepolisian bisa menggunakan diskresinya untuk menghentikan perkara, dengan pertimbangan menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Jadi karena perbuatan penganiayaan merupakan delik biasa, proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan. Walaupun seandainya, pihak korban sudah memaafkan.
Mengenai biaya yang diperlukan untuk mencabut suatu pengaduan, sebenarnya tidak ada aturan yang menyatakan bahwa pencabutan pengaduan tersebut memerlukan biaya.
Tetapi pada penerapannya di lapangan, terkadang terjadi praktik-praktik yang tidak sejalan dengan hal tersebut. Terkadang ulah "oknum" polisi yang meminta "uang pelicin" agar suatu pengaduan bisa dicabut.
Hal ini kemudian membuat kesan bahwa pencabutan pengaduan atau perkara memerlukan biaya, padahal tidak begitu aturannya. Normalnya, Anda sebagai pengadu dapat mengirimkan surat permohonan pencabutan perkara, disertai dengan kesepakatan perdamaian antara para pihak. Apabila memang semua syarat terpenuhi, maka seharusnya tidak ada "biaya-biaya pelicin" untuk hal tersebut.
Namun apabila terdapat penyelewengan terhadap hal tersebut, Anda dapat melaporkan hal tersebut kepada Div. Propam atau Kompolnas serta Ombudsman untuk dapat ditindaklanjuti.
Chandra Bangkit Saputra
Kadiv Ekosob LBH Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20151111_132726.jpg)