Anak 8 Tahun Tenggelam di Lokasi Rekreasi Pantai di Lampung Selatan

Dua orang anak usia 12 tahun dan 8 tahun, warga Dusun Taman Saka, Desa Padan, Kecamatan Penengahan, tenggelam di lokasi rekreasi Pantai Banding

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Dedi Sutomo

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dua orang anak usia 12 tahun dan 8 tahun, warga Dusun Taman Saka, Desa Padan, Kecamatan Penengahan, tenggelam di lokasi rekreasi Pantai Banding Resort, Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Kamis (31/12/2015) pagi.

Beruntung, satu korban berhasil diselamatkan warga setempat, setelah hanyut sekitar 30 menit. Ilham (12), sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Way Muli. Sementara, Riski (8) ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.

Keduanya diperkirakan tenggalam sekitar pukul 07.00 Wib. Jasad Riski yang masih duduk di bangku kelas III SD itu, ditemukan sekitar pukul 10.30 Wib.

"Jasadnya ditemukan sekitar 20 meter dari bibir pantai. Pada kedalaman sekitar 3 meter oleh warga, yang mencari menggunakan perahu nelayan," ungkap Camat Rajabasa, Sabilal.

Jasad Riski langsung dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Keluarga korban kemudian membawa jasad pulang untuk dimakamkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved