Anak 8 Tahun Tenggelam di Lokasi Rekreasi Pantai di Lampung Selatan
Dua orang anak usia 12 tahun dan 8 tahun, warga Dusun Taman Saka, Desa Padan, Kecamatan Penengahan, tenggelam di lokasi rekreasi Pantai Banding
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dua orang anak usia 12 tahun dan 8 tahun, warga Dusun Taman Saka, Desa Padan, Kecamatan Penengahan, tenggelam di lokasi rekreasi Pantai Banding Resort, Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Kamis (31/12/2015) pagi.
Beruntung, satu korban berhasil diselamatkan warga setempat, setelah hanyut sekitar 30 menit. Ilham (12), sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Way Muli. Sementara, Riski (8) ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.
Keduanya diperkirakan tenggalam sekitar pukul 07.00 Wib. Jasad Riski yang masih duduk di bangku kelas III SD itu, ditemukan sekitar pukul 10.30 Wib.
"Jasadnya ditemukan sekitar 20 meter dari bibir pantai. Pada kedalaman sekitar 3 meter oleh warga, yang mencari menggunakan perahu nelayan," ungkap Camat Rajabasa, Sabilal.
Jasad Riski langsung dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Keluarga korban kemudian membawa jasad pulang untuk dimakamkan.