Pilkada Pesisir Barat
Aria-Efan Cabut Gugatan di MK
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Barat (Pesbar) Aria Lukita Budiwan-Efan Tolani ternyata telah menarik gugatan di Mahkamah Konstitusi
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Barat (Pesbar) Aria Lukita Budiwan-Efan Tolani ternyata telah menarik gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Penarikan gugatan terjadi pada Minggu (3/1/2016) lalu.
Sementara pada Selasa (5/1/2016), MK telanjur menerbitkan jadwal sidang perdana gugatan Aria-Efan. Berdasarkan jadwal tersebut, sidang seharusnya berlangsung pada Kamis (7/1/2016) pukul 13.00 Wib.
Kuasa Hukum Aria-Efan, Ahmad Handoko, mengungkapkan, pihaknya telah melengkapi seluruh berkas perkara. "Tapi, klien kami, Pak Aria, memutuskan menarik permohonan gugatan. Jadi, 7 Januari itu hanya pembacaan pencabutan gugatan," katanya melalui ponsel, Selasa.
Handoko menjelaskan, meskipun kliennya mencabut gugatan, MK tetap mengeluarkan jadwal sidang.
"Pencabutan gugatan baru kami serahkan Minggu kemarin. Karena sebelumnya kami sudah melengkapi berkas perkara, termasuk bukti- bukti, maka hari ini (Selasa) keluarlah nomor perkara dan jadwal sidang," ujarnya.
Handoko menerangkan, kliennya mengutarakan niat mencabut gugatan dalam rapat bersama. Mengenai alasan pencabutan gugatan, menurut dia, ada pertimbangan politis dari Aria.
"Secara spesifik dan lengkap, saya tidak bisa menjelaskan. Tapi, ini demi kepentingan Pesbar, menghindari konflik. Bukan karena bukti tidak cukup. Untuk materi perkara, kami bisa menyatakan bahwa buktinya lengkap dan kuat," jelasnya.
Handoko menambahkan, penarikan gugatan juga bukan karena selisih suara dengan pasangan Agus Istiqlal-Erlina yang tidak masuk dalam syarat batas selisih suara dari MK.
"Pertimbangannya bukan karena itu (selisih suara). MK juga berhak mengadili kecurangan dalam pilkada, karena kecurangan itu berimbas pada perolehan suara masing-masing pasangan calon. Tapi, ada pertimbangan politis dari klien kami, pertimbangan lain dari Pak Aria. Untuk spesifiknya, bukan kapastitas saya untuk menjelaskan," pungkasnya.