Kasus Penggelapan Motor

BREAKING NEWS: Karena Teman Tagih Utang, Leo Gelapkan Motor Pacar

Pada saat di jalan, Leo bertemu dengan temannya. Menurut Leo, temannya itu menagih utang.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Tersangka penggelapan motor di Mapolsek Sukarame, Kamis (7/1/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Deddy Agustinus alias Leo (27) mengaku telah menggelapkan motor kekasihnya berinisial D.

Leo menggelapkan motor itu karena terlilit utang. Leo mengatakan, ia sebenarnya tidak punya niat menggelapkan motor tersebut.

Awalnya, tutur dia, ia mengajak D jalan. Sejoli itu lalu pergi ke hotel.

Leo mengatakan, ia lalu meminjam motor D untuk membeli makan. Pada saat di jalan, Leo bertemu dengan temannya. Menurut Leo, temannya itu menagih utang.

"Karena tidak enak ditagih utang, saya inisiatif gadaikan motor pacar saya," ujar dia di Polsek Sukarame, Kamis (7/1/2016).

Sebagian uang gadaian itu Leo berikan ke temannya untuk bayar utang. Sebagian lainnya, tutur dia, untuk membayar kamar hotel.

Begitu sampai di hotel, Leo mengaku kepada D bahwa motor dipinjam temannya.

"Tapi akhirnya, saya mengakui ke D bahwa motornya saya gadaikan," ujar dia.

Petugas Polsek Sukarame menangkap Leo di Jalan Pulau Morotai, Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim.

Leo ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik kekasihnya sendiri berinisial D.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved