Pilkada Serentak 9 Desember

Hari Ini, MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Bandar Lampung dan Pesisir Barat

Sebanyak 52 dari 147 gugatan pilkada serentak 2015 disidangkan Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (7/1/2016).

Tribunnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri), Sekjen MK M Guntur Hamzah (kedua kanan), dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) saat menyampaikan refleksi dan proyeksi kinerja Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (30/12/2015). MK memproyeksikan tahun 2016 menangani perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 52 dari 147 gugatan pilkada serentak 2015 disidangkan Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (7/1/2016).

Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Pada sidang pendahuluan ini, pemohon, termohon, dan pihak terkait harus hadir. Pemohon akan menyampaikan secara secara lisan dan ringkas pokok permohonannya.‎

Perkara ditangani tiga panel hakim konstitusi, yang tiap panelnya terdiri dari tiga orang hakim. Panel satu diketuai Arief Hidayat, panel dua diketuai hakim Anwar Rusman, dan panel ketiga dipimpin Patrialis Akbar.

Berikut agenda sidang hari ini sebagaimana diterima Tribunnews dari Humas MK.

Panel Satu pada pukul 08.00 WIB

Gugatan Pilkada Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Kab Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dompu, Kabupaten Pasaman, Ponorogo, Gresik, Waropen, Merauke, dan Nabire.

Panel Dua Pukul 09.00 WIB

Gugatan Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan,Tobasa, Kota Gunung Sitoli, Kota Medan, dan Kota Sibolga

Panel 3 Pukul 08.30

Gugatan Pilkada Kabupaten Batanghari, Bungo, Sungai Penuh, Provinsi Bengkulu, Bengkulu Selatan, Kabupaten Lebong, Muko-Muko, Rejang Lebong, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Cianjur, Indramayu, Tasikmalaya, Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Sumba Timur.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved