2016, DPRD Metro Bahas 8 Raperda

Badan Legislasi (Banleg) DPRD Metro merumuskan enam rancangan perda (raperda) inisiatif dewan, dan dua perubahan perda pada 2016.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Metro merumuskan enam rancangan perda (raperda) inisiatif dewan, dan dua perubahan perda pada 2016.

Ketua Banleg DPRD Metro Hendri Susanto mengatakan, keenam raperda inisiatif dewan berkaitan dengan penerangan jalan umum, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, tata kelola RSUD, dan perlindungan konsumen.

"Serta ketahanan keluarga dan penataan pasar modern, tradisional, dan kaki lima," ujarnya, Jumat (8/1).

Adapun, raperda perubahan, terkait pembentukan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kota Metro, serta lambang daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved