2016, DPRD Metro Bahas 8 Raperda
Badan Legislasi (Banleg) DPRD Metro merumuskan enam rancangan perda (raperda) inisiatif dewan, dan dua perubahan perda pada 2016.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Metro merumuskan enam rancangan perda (raperda) inisiatif dewan, dan dua perubahan perda pada 2016.
Ketua Banleg DPRD Metro Hendri Susanto mengatakan, keenam raperda inisiatif dewan berkaitan dengan penerangan jalan umum, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, tata kelola RSUD, dan perlindungan konsumen.
"Serta ketahanan keluarga dan penataan pasar modern, tradisional, dan kaki lima," ujarnya, Jumat (8/1).
Adapun, raperda perubahan, terkait pembentukan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kota Metro, serta lambang daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-perda_20160108_163021.jpg)