Polisi Tangkap 2 Perampok Rumah Bos Karet

Dua pemuda yang diduga sebagai kawanan perampok rumah, ditangkap tim gabungan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) dan Polsek Sungkai Utara,

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Anung Bayuardi

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUNGKAI UTARA - Dua pemuda yang diduga sebagai kawanan perampok rumah, ditangkap tim gabungan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) dan Polsek Sungkai Utara, Sabtu (9/1/2016) dini hari.

Sunardi (30) dan Imam Fauzi (25) yang dicokok dari kediaman mereka masing-masing di Desa Gedung Batin, Sungkai Utara terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanan mereka, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Suna‎rdi dan Imam Fauzi merupakan para pelaku yang melakukan perampokan di rumah Supriyadi, di Desa Negara Batin, Sungkai Utara pada 26 Desember 2015 silam," kata Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Supriyanto, Sabtu (9/1/2016).

Dirinya menerangkan, penangkapan berawal dari laporan korban‎ Supriyadi (30), bos karet di Desa Negara Batin, Sungkai Utara, ‎pada Sabtu (26/12/2015).

Di mana, korban mengalami peristiwa perampokan yang cukup sadis. Dalam menjalankan aksinya, kawanan itu berjumlah tiga orang. Mereka masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu rumah korban.

Kemudian, mereka membagi tugas. Ada yang mengancam korban dengan senjata tajam. Ada juga yang mengikat korban di dalam kamar.

"Seorang lagi mengambil barang berharga milik korban," ujarnya.

Harta benda yang dijarah berupa dua unit sepeda motor yaitu Honda Beat dan Honda Revo, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp 45 juta.

Ketika ditangkap, keduanya berusaha melarikan diri lewat pintu belakang rumah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved