Dua TKS Pringsewu Tak Kumpulkan Berkas
Sebanyak dua orang tenaga kerja sukarela (TKS) Dinas Pergubungan Pringsewu tidak mendaftar untuk diangkat menjadi pegawai kontrak.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak dua orang tenaga kerja sukarela (TKS) Dinas Perhubungan Pringsewu tidak mendaftar untuk diangkat menjadi pegawai kontrak. Sehingga, dari jumlah 148 TKS tercatat 146 orang yang mengumpulkan berkas kelengkapan administrasi. Sedangkan tenaga kontrak yang bakal diterima sebanyak 85 orang.
Kepala BKDD Pringsewu Dawam Raharjo mengatakan, saat ini tahapan seleksi di tingkat administrasi dan telah disampaikan jumlah berkas yang memenuhi syarat itu.
Kemudian, akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor tes. Waktu pengambilan nomor tes belum dapat dipastikan.
"Yang jelas nanti pengambilan nomor tesnya di Pemkab Pringsewu, antara BKDD dan Dinas Perhubungan," kata Dawam.
Dia pun berharap, tes seleksi tenaga kontrak ini dapat dilaksanakan pertengahan Januari ini. Akan tetapi, lanjut dia, karena pihak Universitas Lampung (Unila) yang akan melakukan seleksi sehingga masih menunggu dari kesiapan Unila.(dik)