22 Warga Lampura Jadi Pengikut Gafatar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara (Lampura) meminta anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara (Lampura) meminta anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), tidak mencampuradukkan antara organisasi dengan keagamaan.
Ketua MUI Lampura Mughofir menerangkan, hal tersebut ia sampaikan saat MUI melakukan pertemuan dengan Gafatar pada Senin (11/1/2016).
"Di Lampura, memang ada ormas Gafatar. Mereka mencampur kegiatan keagamaan antara agama Islam dengan Kristen, inilah yang tidak diperkenankan," kata Mughofir saat dihubungi via telepon, Selasa (12/1/2016).
Ormas Gafatar di Lampura, lanjut Mughofir, berada di Kecamatan Abung Semuli, tepatnya Desa Sukamaju. Ada juga di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan; Kecamatan Kotabumi; serta Desa Sidomukti dan Bumi Restu, Kecamatan Abung Timur.
"Hingga sekarang, jumlah pengikutnya sebanyak 22 orang," tutur Mughofir.