Ingin Pindahkan Tiang Listrik PLN, Ini Caranya

Bagaimana cara pemindahan tiang listrik yang ada di atas tanah yang akan dibangun, dan laporannya kepada siapa?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ilustrasi tiang listrik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth PLN Lampung. Bagaimana cara pemindahan tiang listrik yang ada di atas tanah yang akan dibangun, dan laporannya kepada siapa?

Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim : 08127942xxx

Ajukan Permohonan Pemindahan Tiang

Menanggapi SMS Hotline pelanggan dengan nomor ponsel 08127942xxx, kami sampaikan bahwa Anda dapat mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik, dengan mengirim surat ke kantor PLN rayon, dan melampirkan denah lokasi beserta alamat lengkap.

Setelah itu, petugas kami akan menindaklanjuti dengan melakukan survei terlebih dahulu. Apabila hasil survei menyatakan bisa dipindah, maka biaya yang timbul akibat pemindahan tiang tersebut, menjadi tanggung jawab pemohon.

I Ketut Darpa
Deputi Manajer Hukum dan Humas
PT PLN (Persero) Distribusi Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved