Ingin Pindahkan Tiang Listrik PLN, Ini Caranya
Bagaimana cara pemindahan tiang listrik yang ada di atas tanah yang akan dibangun, dan laporannya kepada siapa?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth PLN Lampung. Bagaimana cara pemindahan tiang listrik yang ada di atas tanah yang akan dibangun, dan laporannya kepada siapa?
Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim : 08127942xxx
Ajukan Permohonan Pemindahan Tiang
Menanggapi SMS Hotline pelanggan dengan nomor ponsel 08127942xxx, kami sampaikan bahwa Anda dapat mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik, dengan mengirim surat ke kantor PLN rayon, dan melampirkan denah lokasi beserta alamat lengkap.
Setelah itu, petugas kami akan menindaklanjuti dengan melakukan survei terlebih dahulu. Apabila hasil survei menyatakan bisa dipindah, maka biaya yang timbul akibat pemindahan tiang tersebut, menjadi tanggung jawab pemohon.
I Ketut Darpa
Deputi Manajer Hukum dan Humas
PT PLN (Persero) Distribusi Lampung