Petani Cabuli Gadis 16 Tahun, Ditangkap Sepulang dari Sawah
Seorang warga desa Talang Batuan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, ditangkap polisi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang warga desa Talang Batuan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, ditangkap polisi, Selasa (12/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria paruh baya ini diamankan di kediamannya oleh anggota Reskrim Polres Lampung Utara. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Supriyanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka ditangkap berdasar laporan ibu korban , yang anaknya sebut saja telah dicabuli oleh tersangka," katanya.
Tersangka diamankan di rumahnya setelah pulang dari sawah. Dimana, korban dan ibunya memberikan informasi saat itu, tersangka sedang ada di rumah. "Kita tindak lanjuti dengan ke rumahnya," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-perkosaan-pencabulan_20160107_163628.jpg)