Polisi Tangkap Penadah Motor Curian

Polsek Abung Timur menangkap seorang Rudi Irawan (25), yang diduga sebagai penadah motor curian.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG TIMUR - Polsek Abung Timur menangkap seorang Rudi Irawan (25), yang diduga sebagai penadah motor curian.

Kapolsek Abung Timur Ajun Komisaris Emrosadi mengatakan, Rudi berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap seorang tersangka penggelapan, Agus Budianto (22) warga Desa Peraduan Waras, Abung Timur, Lampung Utara (Lampura), pada November 2015 lalu. Di mana, motor yang digelapkan berada di rumah Rudi.

Setelah kurun waktu dua bulan, pihaknya mendapat informasi Rudi sedang berada di rumah.

"Dia kami amankan saat tidur," kata Emrosadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved