Haedline News Hati Ini
Mawardi: Gafatar Terkait Al-Qiyadah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Mawardi AS mengatakan, aliran Gafatar sebenarnya berkaitan dengan Al-Qiyadah Al Islamiyah
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Mawardi AS mengatakan, aliran Gafatar sebenarnya berkaitan dengan Al-Qiyadah Al Islamiyah, yakni sebuah aliran kepercayaan di Indonesia yang melakukan sinkretisme ajaran dari Al Quran, Alkitab Injil, dan Yahudi, juga wahyu yang diakui turun kepada pemimpinnya.
"Orang yang dipilih adalah pemikir atau berpendidikan. Karena orang seperti ini memiliki hubungan luas dan pengaruh. Sehingga mudah memengaruhi anggota lain supaya tertarik untuk masuk aliran in," papar Mawardi, Selasa (12/1).
Mawardi pun mengimbau masyarakat Lampung agar dapat membentengi diri dari paham-paham baru dan menyimpang. Ia mengajak umat muslim Lampung supaya benar-benar melaksanakan sunnah atau ajaran Nabi Muhammad SAW dan ketentuan nash-nash Al-Quran. "Sehingga nantinya masyarakat tidak terpengaruh terhadap paham-paham yang cenderung memecah belah umat dan lebih mengarah kepada perbuatan yang menyimpang," ujarnya.
Terdaftar Sejak 2011
Terpisah, Kepala Sub-Bidang Organisasi Masyarakat, Sosial dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Lampung, Davina Arafah, menyebutkan, kelompok Gafatar sempat terdaftar pada 2011. Namun, pada 2012, Kementerian Dalam Negeri melarang kesbangpol tingkat provinsi dan kota/kabupaten untuk menerima pendaftaran bagi kelompok Gafatar.
Meski ada larangan dari Kemendagri, menurut Davina, Gafatar Lampung tetap masuk dalam organisasi yang terdaftar. "Pada tahun 2011, Gafatar Lampung terdaftar dengan Surat Keterangan Terdaftar: 230/30/II.03/XII/2011. Surat keterangan terdaftar berlaku 2 tahun hingga tahun 2013," ujar dia.